- Meningkatnya kualitas perencanaan, Sumber Daya Manusia aparatur, dan pelayanan umum di Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.
- Meningkatnya kapasitas dan potensi Kepemimpinan dan Kepeloporan Pemuda.
- Meningkatnya kapasitas dan potensi kewirausahaan pemuda.
- Meningkatnya Kualitas Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan dan Terlaksananya pengembangan dan pengawasan kepramukaan.
- Meningkatnya pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur kepemudaan yang sesuai dengan standar nasional kepemudaan.
- Meningkatnya pola kemitraan, koordinasi, sinkronisasi kebijakan kepemudaan, dan penghargaan kepemudaan.